Awal tahun 2013 pasti tidak
pernah dilupakan oleh para guru tik dan calon guru tik, mengapa?. Karena dengan diluncurkan kurikulum 2013 oleh
mentri Muhammad nuh berarti perlajaran tik dihapus dari kurikulum. Ini berarti secara tidak langsung, guru tik
sudah tidak mempunyai naungan dalam kurikulum.
Bagaimana nasib para calon guru
tik yang sedang kuliah di perguruan tinggi?.
Pada ulasan pertama saya mengenai quo vadis dihapuskannya pelajaran tik
di kurikulum, menegaskan secara analisis alasan-alasan yang kemungkinan yang
ada dalam “benak” pak menteri. Tetapi
saat ini saya hanya akan membahas prediksi calon guru tik yang masih di
perguruan tinggi.
Analisis ini saya buat
dikarenakan sedih mendengar kabar bahwa beberapa mahasiswa mengundurkan diri
dan beralih ke prodi yang lain, yang memang secara gambaran lebih “aman”. Sekedar informasi bahwa dengan pergantian
presiden SBY ke Jokowi, berarti berganti pula pucuk pimpinan di orang nomor
satu di kemendikbud. Selamat tinggal
Prof. Muhammad nuh dan selamat datang Prof. Anies Baswedan, kami semua para
guru dan calon guru tik mengharapkan perubahan dan kembalikan tik dalam
kurikulum. Sebenarnya pak nuh sudah
mengeluarkan yang menurut saya masih terbilang setengah hati untuk menyelematkan
guru tik dengan undang –undang BP TIK tahun 2014. Tetapi hal itu masih membuat bingung para
guru tik, betapa tidak karena tidak semua sekolah khususnya kepala sekolah
“rela” mengeluarkan anggaran untuk mengaji guru BP TIK tersebut, hasilnya
banyak pula sekolah-sekolah yang tidak menerapakan aturan tersebut.
Dalam undang-undang tersebut
jelas sekali bahwa guru BP TIK harus berijazah S1 Komputer (gelar S.Kom/ST), mohon
maaf bagi guru lain yang tidak mempunyai gelar tersebut tidka seharunya
memaksakan untuk mengajar IT.
Jadi ini berarti lahan pekerjaan
untuk calon guru tik masih terbuka lebar.
Kita hitung saja satu guru BP TIK mempuyai tanggungjawab membimbing 150
siswa, TU dan teman sejawat, artinya bukan menghitung jam pelajaran pada
umumnya. Bayangkan jika jumlah siswa
dalam satu sekolah berjumlah 450 siswa, maka dapat dipastikan membutuhkan guru
BP TIK sebanyak 450/150 = 3 guru BP TIK ditambah tugas lainnya yang telah saya
sebutkan.
Kabar sedikit gembira bahwa pak
mentri telah menginstruksikan agar sekolah bukan proyek K’13 kembali ke KTSP,
dan itu berati TIK masuk kembali ke kurikulum.
Meskipun tetap dihati semua guru IT, menginginkan agar masuk dalam
kurikulum secara tertulis. Hal ini pula
menjadi angin segar bagi para calon guru TIK yang masih dalam kawah penggodogan
kampus untuk senantiasa optimis akan masa depan nantinya, jangan sampai para
calon guru TIK mempunyai anggapan bahwa perjuangan mereka selama sekolah di
perguruan tinggi tidak berarti atau percuma.
Dengan diberlakukan kemblai KTSP
mengindikasikan keseriusan pak menteri akan masa depan guru TIK yang belakangan
ini belum jelas. Kita bisa membayangkan
di Indonesia ini hanya ada tiga kampus yang menjadi pelopor prodi pendidikan
komputer yakni UPI, UNY dan UNJ. Berarti
jika benar-benar dihapuskan, maka prodi yang notabene “bungsu” ini akan tidak
mempunyai naungan dari orangtuanya.
Jadi jangan khawatir
saudara-saudaraku sesame guru TIK se- Indonesia, prospek kita sangat cerah
bahkan pekerjaan IT itu termasuk 10 besar pekerjaan pavorit di abad 20 ini,
selain dokter, anggota dewan, bankir, konsultan dll. Jadi mengapa harus risau?, toh kita masih
bisa eksis dengan karya-karya yang kita hasilkan dan bermanfaat bagi orang
lain. Orang IT itu semacam “bunglon”
yang bisa masuk kesemua bidang dan bahkan hampir dipastikan pasti menggunakan
IT dalam membantu pekerjaannya.
Ayo bangkit kawan, jangan
menyerah akan keadaan karena yakinlah bahwa peraturan manusia itu pasti berubah
bukan seperti hukum Allah SWT yang berlaku dan tetap untuk semua hamba-Nya.
Catatan iseng
Dudih Gustian